|

Maturidiyah.


Tulisan-tulisan dibawah ini adalah milik orang lain yang saya copy dari blog mereka sebagai perbandingan untuk menambah wawasan, walaupun mereka bukan dosen hebat, tapi mereka adalah orang-orang hebat yang bisa menulis, dan saya menghargai itu, saya tarok dulu tulisan mereka disini dan mungkin bisa jadi sebagai arsip.

1- A. Asal-Usul Maturidiyah
Aliran maturidiyah lahir di samarkand, pertengahan kedua dari abad IX M. pendirinya adalah Abu Mansur Muhammad ibn Muhammad ibn Mahmud Almaturidi, di daerah Maturid Samarqand, untuk melawan mazhab Mu`tazilah. Abu Manshur Maturidi (wafat 333 H) menganut mazhab Abu Hanifah dalam masalah fikih. Oleh sebab itu, kebanyakan pengikutnya juga bermazhab Hanafi. Riwayatnya tidak banyak diketahui. Ia sebagai pengikut Abu Hanifa sehingga paham teologinya memiliki banyak persamaan dengan paham-paham yang dipegang Abu Hanifa. Sistem pemikiran aliran maturidiyah, termasuk golongan teologi ahli sunah.

Untuk mengetahui sistem pemikiran Al-maturidi, kita bisa meninggalkan pikiran-pikiran asy’ary dan aliran mu’tasilah, sebab ia tidak lepas dari suasana zamannya. Maturidiyah dan asy’aryah sering terjadi persamaan pendapat karena persamaan lawan yang dihadapinya yaitu mu’tazilah. Namun, perbedaan dan persamaannya masih ada.

Al-Maturidi dalam pemikiran teologinya banyak menggunakan rasio. Hal ini mungkin banyak dipengaruhi oleh Abu Hanifa karena Al-maturidi sebagai pengikat Abu Hanifa. Dan timbulnya aliran ini sebagai reaksi terhadap mu’tazilah.

1- B. Pokok-Pokok Ajaran Maturidiyah
Kewajiban mengetahui tuhan. Akal semata-mata sanggup mengetahui tuhan. Namun itu tidak sanggup dengan sendirinya hukum-hukum takliti (perintah-perintah Allah SWT)
Kebaikan dan kerburukan dapat diketahui dengan akal
Hikmah dan tujuan perbuatan tuhan
Perbuatan tuhan mengandung kebijaksanaan (hikmah). Baik dalam cipta-ciptaannya maupun perintah dan larang-larangannya, perbuatan manusia bukanlah merupakan paksaan dari Allah, karena itu tidak bisa dikatakan wajib, karena kewajiban itu mengandung suatu perlawanan dengan iradahnya.

1. C. Golongan-Golongan Didalam Maturidiyah Ada dua golongan didalam maturidiyah yaitu:
2. 1. Golongan samarkand.
Yang menjadi golongan ini dalah pengikut Al-maturidi sendiri, golongan ini cenderung ke arah paham mu’tazilah, sebagaimana pendapatnya soal sifat-sifat tuhan, maturidi dan asy’ary terdapat kesamaan pandangan, menurut maturidi, tuhan mempunyai sifat-sifat, tuhan mengetahui bukan dengan zatnya, melainkan dengan pengetahuannya.

Begitu juga tuhan berkuasa dengan zatnya. Mengetahui perbuatan-perbuatan manusia maturidi sependapat dengan golongan mu’tazilah, bahwa manusialah sebenarnya mewujudkan perbuatan-perbutannya. Apabila ditinjau dari sini, maturidi berpaham qadariyah. Maturidi menolak paham-paham mu’tazilah, antara lain maturidiyah tidak sepaham mengenai pendapat mu’tazilah yang mengatakan bahwa al-qur’an itu makhluk. Aliran maturidi juga sepaham dengan mu’tazilah dalam soal al-waid wa al-waid. Bahwa janji dan ancaman tuhan, kelak pasti terjadi. Demikian pula masalah antropomorphisme. Dimana maturidi berpendapat bahwa tangan wajah tuhan, dan sebagainya seperti pengambaran al-qur’an. Mesti diberi arti kiasan (majazi). Dalam hal ini. Maturidi bertolak belakang dengan pendapat asy’ary yang menjelaskan bahwa ayat-ayat yang menggambarkan tuhan mempunyai bentuk jasmani tak dapat diberi interpretasi (ditakwilkan).

1. 2. Golongan bu hara
Golongan Bukhara ini dipimpin oleh Abu Al-yusr Muhammad Al-Bazdawi. Dia merupakan pengikut maturidi yang penting dan penerus yang baik dalam pemikirannya. Nenek Al-Bazdawi menjadi salah satu murid maturidi. Dari orang tuanya, Al-Bazdawi dapat menerima ajaran maturidi. Dengan demikian yang di maksud golongan Bukhara adalah pengikut-pengikut Al-Bazdawi di dalam aliran Al-maturidiyah, yang mempunyai pendapat lebih dekat kepada pendapat-pendapat Al-asy’ary.

Namun walaupun sebagai aliran maturidiyah. Al-Bazdawi tidak selamanya sepaham dengan maturidi. Ajaran-ajaran teologinya banyak dianut oleh sebagin umat Islam yang bermazab Hanafi. Dan pemikiran-pemikiran maturidiya sampai sekarang masih hidup dan berkembang dikalangan umat Islam.

1. D. Beberapa aspek kesamaan pemahaman antara Asy’ariyah dan Maturidiyah.
Sebagai aliran yang se zaman dengan mazhab Asya`irah, jika di tela’ah terdapat banyak kesamaan antara dua mazhab ini. Keduanya termasuk dalam aliran Ahlussunnah. Terkait kepemimpinan para khalifah setelah Nabi saw sesuai urutan historis yang telah terjadi, keduanya memiliki pandangan serupa. Juga tak ada perbedaan dalam pandangan mereka terhadap para penguasa Bani Umayah dan Bani Abbas. Dalam semua sisi masalah imamah pun mereka saling sepakat. Keduanya juga sepaham bahwa Allah bisa dilihat tanpa kaif (cara), had (batas), qiyam (berdiri) wa qu`ud (duduk) dan hal-hal sejenisnya. Berbeda dengan Hasyawiyah dan Ahlul hadits yang berpendapat bahwa Allah, seperti selain-Nya, bisa dilihat dengan kaif dan had.

Dalam hal kalam Allah (Al-Quran), kedua mazhab ini juga memiliki pandangan sama, yaitu bahwa kalam-Nya memiliki dua tingkatan. Pertama adalah kalam nafsi yang bersifat qadim (dahulu), dan kedua adalah kalam lafdhi (lafal) yang bersifat hadits (baru). Ini adalah pendapat moderat dari kedua mazhab ini, yang berada di antara pendapat Mu`tazilah bahwa kalam Allah hadits secara mutlak, dan pendapat Ahlul hadits bahwa kalam-Nya qadim secara mutlak. Ringkas kata, Asya`irah dan Maturidiyah memiliki banyak kesamaan pandangan dalam masalah akidah. Namun, di saat yang sama, ada pula beberapa perbedaan dalam prinsip-prinsip teologis dua mazhab ini, yang membedakan mereka satu sama lain, antara lain:

- Asya`irah membagi sifat-sifat Allah kepada dzati dan fi`li. Namun Maturidiyah menolak pembagian ini dan menyatakan bahwa semua sifat fi`li-Nya qadim seperti sifat dzati.
- Asya`irah mengatakan bahwa Allah mustahil membebankan taklif yang tak mampu dilakukan manusia, sementara Maturidiyah berpendapat sebaliknya.
- Asya`irah meyakini bahwa semua yang dilakukan Allah adalah baik, sedangkan Maturidiyah, berdasarkan hukum akal, berpandangan bahwa Dia mustahil berbuat zalim.
Kesimpulannya, meski Asya`irah dan Maturidiyah tergabung dalam kelompok Ahlussunnah dan banyak memiliki kesamaan, namun mereka juga memiliki perbedaan pendapat dalam sebagian masalah.
DAFTAR PUSTAKA

Rojak Abdul, Anwar Rosihon. ilmu kalam. 2006. CV Pustaka Setia, Bandung.

Jauhari, Heri, Pedoman Penulisan Karya Ilmiah, CV Pustaka Setia, Bandung

Drs. H. M. Yusran Asmuni, Ilmu Tauhid. Raja Grafindo Persada Jakarta: 1993.

http://www.docstoc.com/docs/6369688/perbandingan-antar-aliran/
Sumber

Al- Maturidiyah

A.SEJARAH LAHIRNYA ALIRAN AL-MATURIDIYAH
1.Riwayat Singkat Al-Maturidi
Aliran Maturidiyah lahir di Samarkand pada pertengahan abad IX M. Didirikan oleh Abu Mansur Muhammad ibn Mahmud Al-Maturidi. Beliau dilahirkan di Maturid, sebuah kota kecil di Samarkand, wilayah Trmsoxiana di Asia Tengah, daerah yang kini disebut Uzbekistan1. Tahun kelahirannya tidak diketahui secara pasti, hanya diperkirakan sekitar pertengahan abad ke-3 Hijriah. Al-Maturidi hidup pada masa khalifah Al-Mutawakil yang memerintah tahun 232-274 H/847-861 M. Gurunya dalam bidang fiqih dan teologi adalah Nasyr bin Yahya Al-Balakhi.

Pendidikan beliau difokuskan pada bidang teologi daripada fiqih, ini dilakukan untuk memperkuat pengetahuan dalam menghadapi faham-faham teologi yang banyak berkembang pada masyarakat islam, yang menurutnya tidak sesuai dengan kaidah yang benar menurut akal dan syara. Ia sebagai pengikut Imam Abu Hanifah, sehingga faham teologinya memiliki banyak persamaan dengan faham-faham yang dipegang oleh Imam Abu Hanifah. Al-Maturidiyah termasuk aliran teologi ahli sunnah.

2.Karya-karya Al-Maturidi
Pemikiran-pemikiran beliau dituangkan ke dalam bentuk karya tulis, diantaranya ialah Kitab Tauhid, Ta’wil Al-Qur’an, Makhaz Asy-Syara’i, Al-Jadi, Ushul fi Ushul Ad-Din, Maqalat fi Al-Ahkam Radd Awa’il Al-Abdullah li Al-Ka’bi, Radd Al-Ushul Al-Khamisah li Abu Muhammad Al-Bahili, Radd Al-Imamah li Al-Ba’ad Ar-Rawafid, dan kitab Radd ‘ala Al-Qaramatah2. Selain itu, ada juga karangan ynag ditulis oleh Al-Maturidi, yaitu Risalah fi Al-Aqaid dan Syarh Fiqh Al-Akbar. Sebagai informasi yang menambah wawasan tentang Maturidiyah adalah buku yang dikarang oleh pengikutnya, seperti buku Isyarat Al-Maram oleh Al-Bayadi dan Al-Bazdawi dengan bukunya Ushul Al-Din.

3.Tujuan Lahirnya aliran Al-Maturidiyah
Untuk mengetahui sistem pemikiran Al-Maturidi, kita tidak bisa meninggalkan pemikiran Asy’ari dan aliran Mu’tazilah, karena ia tak lepas dari suasana jamannya. Maturidiyah dengan Asy-‘ariyah sering sama dalam pemikirannya, karena kesamaan lawan yang dihadapinya yaitu aliran Mu’tazilah. Namun tetap terdapat perbedaan diantara keduanya. Jadi tujuan lahirnya aliran Maturidiyah adalah sebagai reaksi terhadap aliran Mu’tazilah yang dianggap tidak sesuai dengan kaidah yang benar menurut akal dan syara.

B.DOKTRIN-DOKTRIN TEOLOGI AL-MATURIDIYAH
1.Akal dan Wahyu

Al-Maturidi dalam pemikiran teologinya berdasarkan pada Al-Qur’an dan akal, akal banyak digunakan diantaranya karena dipengaruhi oleh Mazhab Imam Abu Hanifah. Menurut Al-Maturidi, mengetahui Tuhan dan kewajiban mengetahui Tuhan dapat diketahui dengan akal. Hal tersebut sesuai dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang memerintahkan agar manusia menggunakan akalnya untuk memperoleh pengetahuan dan keimanannya terhadapAllah melalui pengamatan dan pemikiran yang mendalam tentang makhluk ciptaan-Nya. Jika akal tidak memiliki kemampuan tersebut, maka tentunya Allah tidak akan memerintahkan manusia untuk melakukannya. Dan orang yang tidak mau menggunakan akal untuk memperoleh iman dan pengetahuan mengenai Allah berarti ia telah meninggalkan kewajiban yang diperintahkan oleh ayat-ayat tersebut Namun akal, menurut Al-Maturidi tidak mampu mengetahui kewajiban-kewajiban yang lain.

Dalam masalah amalan baik dan buruk, beliau berpendapat bahwa penentu baik dan buruknya sesuatu itu terletak pada sesuatu itu sendiri, sedangkan perintah atau larangan syari’ah hanyalah mengikuti kemampuan akal mengenai baik dan buruknya sesuatu, walau ia mengakui bahwa akal terkadang tidak mampu melakukannya. Dalam kondisi ini, wahyu dijadikan sebagai pembimbing.

Al-Maturidi membagi kaitan sesuatu dengan akal pada tiga macam, yaitu :
Akal dengan sendirinya hanya mengetahui kebaikan sesuatu itu,
Akal dengan sendirinya hanya mengetahui keburukan sesuatu itu,
Akal tidak mengetahui kebaikan dan keburukan sesuatu, kecuali dengan petunjuk wahyu.
Tentang mengetahui kebaikan dan keburukan Maturidiyah memiliki kesamaan dengan Mu’tazilah, namun tentang kewajiban melakukan kebaikan dan meninggalkan keburukan Maturidiyah berpendapat bahwa ketentuan itu harus didasarkan pada wahyu.

2.Perbuatan Manusia

Perbuatan manusia adalah ciptaan Allah, karena segala sesuatu dalam wujud ini adalah ciptaan-Nya. Mengenai perbuatan manusia, kebijaksanaan dan keadilan kehendak Allah mengharuskan manusia untuk memiliki kemampuan untuk berbuat (ikhtiar) agar kewajiban yang dibebankan kepadanya dapat dilaksanakan. Dalam hal ini Al-Maturidi mempertemukan antara ikhtiar manusia dengan qudrat Allah sebagai pencipta perbuatan manusia. Allah mencipta daya (kasb) dalam setiap diri manusia dan manusia bebas memakainya, dengan demikian tidak ada pertentangan sama sekali antara qudrat Allah dan ikhtiar manusia.
Dalam masalah pemakaian daya ini Al-Maturidi memakai faham Imam Abu Hanifah, yaitu adanya Masyiah (kehendak) dan ridha (kerelaan). Kebebasan manusia dalam melakukan perbuatan baik atau buruk tetap berada dalam kehendak Allah, tetapi ia dapat memilih yang diridhai-Nya atau yang tidak diridhai-Nya. Manusia berbuat baik atas kehendak dan kerelaan Allah, dan Manusia berbuat baik atas kehendak dan kerelaan Allah, dan berbuat buruk pun dengan kehendak Allah, tetapi tidak dengan kerelaan-Nya3.

3.Kekuasaan dan Kehendak Mutlak Tuhan

Penjelasan di atas menerangkan bahwa Allah memiliki kehendak dalam sesuatu yang baik atau buruk. Tetapi, pernyataan ini tidak berarti bahwa Allah Allah berbuat sekehendak dan sewenang-wenang. Hal ini karena qudrat tidak sewenag-wenang (absolute), tetapi perbuatan dan kehendak-Nya itu berlangsung sesuai dengan hikmah dan keadilan yang sudah ditetapkan-Nya sendiri.

4.Sifat Tuhan

Tuhan mempunyai sifat-sifat, seperti sama, bashar, kalam, dan sebagainya. Al-Maturidi berpendapat bahwa sifat itu tidak dikatakan sebagai esensi-Nya dan bukan pula lain dari esensi-Nya. Sifat-sifat Tuhan itu mulzamah (ada bersama/inheren) dzat tanpa terpisah (innaha lam takun ain adz-dzat wa la hiya ghairuhu). Sifat tidak berwujud tersendiri dari dzat, sehingga berbilangnya sifat tidak akan membawa kepada bilangannya yang qadim (taadud al-qadama).
Tampaknya faham tentang makna sifat Tuhan ini cenderung mendekati faham Mu’tazilah, perbedaannya terletak pada pengakuan terhadap adanya sifat Tuhan.
5.Melihat Tuhan
Al-Maturidi mengatakan bahwa manusia dapat melihat Tuhan, hal ini diberitakan dalam Al-Qur’an, surat Al-Qiyamah ayat 22 dan 23 :

“Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhannyalah mereka melihat.”
Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa Tuhan kelak di akhirat dapat dilihat dengan mata, karena Tuhan mempunyai wujud walaupun ia immaterial. Namun melihat Tuhan, kelak di akhirat tidak dalam bentuknya, karena keadaan di sana beda dengan dunia.
6.Kalam Tuhan
Al-Maturidi membedakan antara kalam (baca:sabda) yang tersusun dengan huruf dan bersuara denagn kalam nafsi (sabda yang sebenarnya atau makna abstrak). Kalam nafsi adalah sifat qadim bagi Allah, sedangkan kalam yang tersusun dari huruf dan suara adalah baharu (hadits). Kalam nafsi tidak dapat kita ketahui hakikatnya dari bagaimana Allah bersifat dengannya, kecuali dengan suatu perantara4.

Maturidiyah menerima pendapat Mu’tazilah mengenai Al-qur’an sebagai makhluk Allah, tapi Al-Maturidi lebih suka menyebutnya hadits sebagai pengganti makhluk untuk sebutan Al-Qur’an.

7.Perbuatan Tuhan

Semua yang terjadi atas kehendak-Nya, dan tidak ada yang memaksa atau membatasi kehendak Tuhan, kecuali karena da hikmah dan keadilan yang ditentukan oleh kehendak-Nya sendiri. Setiap perbuatan-Nya yang bersifat mencipta atau kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepada manusia tidak lepas dari hikmah dan keadilan yang dikehendaki-Nya. Kewajiban-kewajiban tersebut antara lain:
Tuhan tidak akan membebankan kewajiban di luar kemampuan manusia, karena hal tersebut tidak sesuai dengan keadilan, dan manusia diberikan kebebasan oleh Allah dalam kemampuan dan perbuatannya,Hukuman atau ancaman dan janji terjadi karena merupakan tuntutan keadilan yang sudah ditetapkan-Nya.

8.Pengutusan Rasul

Pengutusan Rasul berfungsi sebagai sumber informasi, tanpa mengikuti ajaran wahyu yang disampaikan oleh rasul berarti manusia telah membebankan sesuatu yang berada di luar kemampuan akalnya. Pandangan ini tidak jauh dengan pandangan Mu’tazilah, yaitu bahwa pengutusan rasul kepada umat adalah kewajiban Tuhan agar manusia dapat berbuat baik bahkan terbaik dalam hidupnya.

9.Pelaku Dosa Besar (Murtakib Al-Kabir)

Al-Maturidi berpendapat bahwa pelaku dosa besar tidak kafir dan tidak kekal di dalam neraka walaupun ia mati sebelum bertobat. Hal ini karena Tuhan telah menjanjikan akan memberikan balasan kepada manusia sesuai dengan perbuatannya. Kekal di dalam neraka adalah balasan untuk orang musyrik.
Menurut Al-Maturidi, iman itu cukup dengan tashdiq dan iqrar, sedangkan amal adalah penyempurnaan iman. Oleh karena itu amal tidak menambah atau mengurangi esensi iman, hanya menambah atau mengurangi sifatnya.

10.Iman

Dalam masalah iman, aliran Maturidiyah Samarkand berpendapat bahwa iman adalah tashdiq bi al-qalb, bukan semata iqrar bi al-lisan5. Al-Qur’an surat Al-Hujurat ayat 14 :
“Orang-orang Arab Badui itu berkata: ‘Kami telah beriman’. Katakanlah: ‘Kamu belum beriman, tapi Katakanlah 'kami telah tunduk', karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu; dan jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia tidak akan mengurangi sedikitpun pahala amalanmu; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang’."
Ayat tersebut difahami sebagai penegasan bahwa iman tidak hanya iqrar bi al-lisan, tanpa diimani oleh qalbu. Lebih lanjut Al-Maturidi mendasarkan pendapatnya pada surat Al-Baqarah ayat 260 :

“Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata: "Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang-orang mati." Allah berfirman: "Belum yakinkah kamu ?" Ibrahim menjawab: "Aku telah meyakinkannya, akan tetapi agar hatiku tetap mantap (dengan imanku) Allah berfirman: "(Kalau demikian)
ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah semuanya olehmu. (Allah berfirman): "Lalu letakkan diatas tiap-tiap satu bukit satu bagian dari bagian-bagian itu, kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera." dan ketahuilah bahwa Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”

Dalam ayat tersebut, bukan berarti bahwa Nabi Ibrahim belum beriman, tetapi beliau menginginkan agar keimanannya menjadi keimanan ma’rifah. Ma’rifah didapat melalui penalaran akal. Adapun pengertian iman menurut golongan Bukhara, adalah tashdiq bi al-qalb dan iqrar bi al-lisan, yaitu meyakini dan membenarkan dalam hati tentang keesaan Allah dan rasul-rasul yang diutus-Nya dengan membawa risalah serta mengakui segala pokok ajaran islam secara verbal.

C.GOLONGAN-GOLONGAN TEOLOGI AL-MATURIDIYAH
1.Golongan Samarkand

Yang menjadi golongan ini adalah pengikut-pengikut Al-Maturidi sendiri. Golongan ini cenderung ke arah faham Asy’ariyah, sebagaimana pendapatnya tentang sifat-sifat Tuhan. Dalam hal perbuatan manusia, maturidi sependapat dengan Mu’tazilah, bahwa manusialah yang sebenarnya mewujudkan perbuatannya. Al-Maturidi berpendapat bahwa Tuhan memiliki kewajiban-kewajiban tertentu.
2.Golongan Bukhara
Golongan ini dipimpin oleh Abu Al-Yusr Muhammad Al-Bazdawi. Dia merupakan pengikut Maturidi yang penting dan penerus yang baik dalam pemikirannya. Nenek Al-Bazdawi menjadi salah satu murid Maturidi. Jadi yang dimaksud dengan golongan Bukhara adalah pengikut-pengikut Al-Bazdawi dalam aliran Al-Maturidiyah.
Walaupun sebagai pengikut aliran ­Al-Maturidiyah, AL-Bazdawi selalu sefaham dengan Maturidi. Ajaran teologinya banyak dianut oleh umat islam yang bermazhab Hanafi. Dan hingga saat ini pemikiran-pemikiran Al-Maturidiyah masih hidup dan berkembang di kalangan umat islam.

DAFTAR PUSTAKA

Rozak, Abdul dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, Pustaka Setia, Bandung, 2000.

Ahmad, Muhammad, Tauhid Ilmu Kalam, Pustaka Setia, Bandung, 1998.

Asy-Syahratnasy. Al- Milal wa An-Nihal. Darul Fikr. Beirut.t.t.

Nasution, Islam Rasional, UI Press,Jakarta, 1987.

Mahmud Qasim, Fi Ilm Al-Kalam, Maktabah al-Anglo al-Maishriah, Kairo, 1969
Sumber

Paham Asy’ariyah dan Maturidiyah

Dari suatu sumber

Asy`ariyah adalah sebuah paham aqidah yang dinisbatkan kepada Abul Hasan Al-Asy`ariy. Beliau lahir di Bashrah tahun 260 Hijriyah bertepatan dengan tahun 935 Masehi. Beliau wafat di Bashrah pada tahun 324 H / 975-6 M.

Awalnya Al-Asy`ari pernah belajar kepada Al-Jubba`i, seorang tokoh dan guru dari kalangan Mu`tazilah. Sehingga untuk sementara waktu, Al-Asy`ariy menjadi penganut Mu`tazilah, sampai tahun 300 H. Namun setelah beliau mendalami paham Mu`tazilah hingga berusia 40 tahun, terjadilah debat panjang antara dia dan gurunya, Al-Jubba`i dalam berbagai masalah terutama masalah Kalam. Debat itu membuatnya tidak puas dengan konsep Mu`tazilah dan dua pun keluar dari paham itu kembali ke pemahanan Ahli Sunnah Wal Jamaah.

Al-Asy`ariyah membuat sistem hujjah yang dibangun berdasarkan perpaduan antara dalil nash (naql) dan dalil logika (`aql). Dengan itu belaiu berhasil memukul telak hujjah para pendukung Mu`tazilah yang selama ini mengacak-acak eksistensi Ahlus Sunnah. Bisa dikatakan, sejak berdirinya aliran Asy`ariyah inilah Mu`tazilah berhasil dilemahkan dan dijauhkan dari kekuasaan. Setelah sebelumnya sangat berkuasa dan melakukan penindasan terhadap lawan-lawan debatnya termasuk di dalamnya Imam Ahmad bin Hanbal.

Kemampuan Asy`ariyah dalam memukul Mu`tazilah bisa dimaklumi karena sebelumnya Al-Asy`ariy pernah berguru kepada mereka. Beliau paham betul lika-liku logika Mu`tazilah dan dengan mudah menguasai titik-titik lemahnya.

Meski awalnya kalangan Ahlussunnah sempat menaruh curiga kepada beliau dan pahamnya, namun setelah keberhasilannya memukul Mu`tazilah dan komitmennya kepada aqidah ahlus sunnah wal jamaah.

Perbedaan dan persamaan model pemahaman / pemikiran antara Asy`ariyah dan Maturidiyah bisa kita break-down menjadi beberapa point :

1. Tentang sifat Tuhan
Pemikiran Asy`ariyah dan Maturidiyah memiliki pemahaman yang relatif sama. Bahwa Tuhan itu memiliki sifat-sifat tertentu. Tuhan Mengetahui dengan sifat Ilmu-Nya, bukan dengan zat-Nya. Begitu juga Tuhan itu berkuasa dengan sifat Qudrah-Nya, bukan dengan zat-Nya.

2. Tentang Perbuatan Manusia.
Pandangan Asy`ariyah berbeda dengan pandangan Maturidiyah. Menurut Maturidiyah, perbuatan manusia itu semata-mata diwujudkan oleh manusia itu sendiri. Dalam masalah ini, Maturidiyah lebih dekat dengan Mu`tazilah yang secara tegas mengatakan bahwa semua yang dikerjakan manusia itu semata-mata diwujdukan oleh manusia itu sendiri.

3. Tentang Al-Quran
Pandangan Asy`ariyah sama dengan pandangan Maturidiyah. Keduanya sama-sama mengatakan bahwa Al-quran itu adalah Kalam Allah Yang Qadim. Mereka berselisih paham dengan Mu`tazilah yang berpendapat bahwa Al-Quran itu makhluq.

4. Tentang Kewajiban Tuhan
Pandangan Asy`ariyah berbeda dengan pandangan Maturidiyah. Maturidiyah berpendapat bahwa Tuhan memiliki kewajiban-kewajiban tertentu. Pendapat Maturidiyah ini sejalan dengan pendapat Mu`tazilah.

5. Tentang Pelaku Dosa Besar
Pandangan Asy`ariyah dan pandangan Maturidiyah sama-sama mengatakan bahwa seorang mukmin yang melakukan dosa besar tidak menjadi kafir dan tidak gugur ke-Islamannya. Sedangkan Mu`tazilah mengatakan bahwa orang itu berada pada tempat diantara dua tempat “Manzilatun baina manzilatain”.

6. Tentang Janji Tuhan
Keduanya sepakat bahwa Tuhan akan melaksanakan janji-Nya. Seperti memberikan pahala kepada yang berbuat baik dan memberi siksa kepada yang berbuat jahat.

7. Tetang Rupa Tuhan
Keduanya sama-sama sependapat bahwa ayat-ayat Al-Quran yang mengandung informasi tentang bentuk-bentuk pisik jasmani Tuhan harus ditakwil dan diberi arti majaz dan tidak diartikan secara harfiyah.

Di masa lalu ada perdebatan sengit antara para ulama dan tokoh-toko teologi yang ditimbulkan akibat masuknya nilai-niai filsafat non Islam terutama dari barat (Yunani). Karena akar filsaat dan teologi mereka berangkat dari mitos tanpa dasar dari agama samawi yang kuat, maka masuknya paham ini kedunia Islam pastilah menimbulkan pertentangan tajam. Dalam tubuh umat Islam, pertentangan ini mengerucut pada tarik menarik antara dua kutub utama yaitu ahlussunnah yang mempertahankan paham berdasarkan nash (naql) dan Mu`tazilah yang cenderung menafikan nash (naql) dan bertumpu kepada akal semata. Sehingga mereka sering disebut dengan kelompok rasionalis.

Dalam perbedabatan panjang antar dua kutub yang saat itu kebetulan kemlompok mu`tazilah sempat memegang tampuk kekuasaan sehingga berusaha melikuidasi dan melenyapkan tokoh lawannya.

Di antara barisan ahlissunnah ini muncul nama dua tokoh ulama yang cukup berpengaruh, yaitu Al-Asya`ri dan Al-Maturidi. Mereka dalam hal ini menjadi qutub kekuatan mazhab aqidah yang sedang mengalami gempuran hebat dari kelompok rasionalis yang saat itu memang sedang di atas angin.

Al-Asy`ari mencoba menangkis semua argumen kelompok rasionalis dengan menggunakan bahasa dan logika lawannya. Karena kalau dijawab dengan dalil nash (naql), jelas tidak akan efektif untuk menangkal argumen lawan. Karena lawannya sejak awal sudah menafikan nash.

Sehingga kita memang melihat adanya kombinasi antara dalil aqli dan naqli yang digunakan oleh Al-Asy-`ari. Pada masanya, metode penangkisan itu sangat efektif untuk meredam argumen lawan.

Tentu tidak tepat untuk membandingkannya dengan zaman yang berbeda. Karena bila hal itu dilakukan, memang disana sini barangkali kita akan temukan hal-hal yang agak janggal secara konsep aqidah yang manhajiyah. Sayangnya, oleh mereka yang kurang mengerti duduk permasalahn, kejanggalan inilah yang sering dijadikan bahan tuduhan bahwa mazhab aqidah ini sesat. Padahal dimasanya, banyak sekali para ulama yang secara otomatis berada di pihak Al-asy`ari bila melihat tarik menarik antar kedua kelompok. Namun bukan berarti semua ulama saat itu 100 % menerima / setuju dengan detail mazhabnya. Dan hal itu adalah sesuatu yang lumrah sifatnya.

Dan memang secara kenyataannya mazhab aqidah Asy`ariyah ini memang mazhabyang paling banyak dipeluk umat Islam secara tradisional dan turun temurundi dunia Islam. Di dalamnya terdapat banyak ulama, fuqoha, imam dansebagainya. Meski bila masing-masing imam itu dikonfrontir satu persatu
dengan detail pemikiran asy`ari, belum tentu semuanya sepakat 100 %. Bahkan sejarah mencatat bahwa hampir semua imam besar dan fuqoha dalam Islam adalah pemeluk mazhab aqidah al-As-`ari. Antara lain Al-Baqillani, Imam Haramain Al-Juwaini, Al-Ghazali, Al-Fakhrurrazi, Al-Baidhawi, Al-Amidi,
Asy-Syahrastani, Al-Baghdadi, Ibnu Abdissalam, Ibnud Daqiq Al-`Id, Ibu Sayyidinnas, Al-Balqini, al-`Iraqi, An-Nawawi, Ar-Rafi`I, Ibnu Hajar Al-`Asqallani, As-Suyuti.

Sedangkan dari wilayah barat khilafat Islamiyah ada Ath-Tharthusi, Al-Maziri, Al-Baji, Ibnu Rusyd (aljad), Ibnul Arabi, Al-Qadhi `Iyyadh, Al-Qurthubi dan Asy-Syatibi.

Jangan lupa juga bahwa universitas Islam terkemuka di dunia dan legendaris menganut paham Al-Asy`ariah dan Maturidiyah seperti Al-Azhar di Mesir, Az-Zaitun di Tunis, Al-Qayruwan di Marokko, Deoban di India. Dan masih banyak lagi universitas dan madrasah yang menganutnya.

Para ulama pengikut mazhab Al-Hanafiyah adalah secara teologis umumnya adalah penganut paham Al-Maturidiyah. Sedangkan mazhab Al-Malikiyah dan Asy-Syafi`iyyah secara teoligs umumnya adalah penganut paham Al-Asy`ariyah. Bila Asy`ariah dianggap sesat, tentu saja kita perlu mengeluarkan para ulama salaf itu dari garis Islam, begitu juga universitas Islam dan para imam mazhab. Dan mayoritas terbesar umat Islam sepanjang masa pun harus dianggap sesat pula dan keluar dari garis Islam. Tentu saja ini bukan perkara sepele. Yang benar adalah bahwa Al-Asy`ariyah itu adalah bagian dari aqidah
Ahlussunnah wal Jamaah. Umat Islam telah ridha kepadanya karena menjadikan Al-quran dan sunnah sebagai sumbernya.

Bila pada hari ini mazhab ini kita kritisi, sangat boleh jadi ada hal-hal yang kurang tepat. Tetapi kita harus ingat bahwa masa dimana mazhab ini ditumbuhkan tadi. Dan menurut kami, kalaupun kita akan mengoreksinya, maka itu adalah hal yang sangat baik. Tapi tentu saja caranya bukan dengan gebyah
uyah dan sekedar menuduh sesat hanya karena ada point-point yang kurang tepat.

Kurang tepat disini sebenarnya lebih kepada masalah yang kurang qath`i, dimana masih bisa diterima adanya berbedaan paham dikalangan ulama. Karena memang nash dan dalilnya memungkinkan untuk dipahami secara berbeda. Nah kalau dalam perbedaan seperti ini, satu pihak menuduh pihak lain sebagai sesat, bid`ah, jahil dan sebagainya, kelihatan kurang etis. Apalagi bila yang menuduhkan itu hanya mereka yang sekedar bertaqlid kepada syeikh / gurunya saja tanpa pernah menela`ah secara ilmiyah dan mendasar, apa sesungguhnya yang jadi titik perbedaan di antara ulama. Dalam masalah ini,
sangat baik bila kita berpegang pada kaidah bahwa setiap orang bisa diterima perkataannya atau ditolak kecuali Rasulullah SAW.

Al Maturidiyah Yusuf Talib

ALIRAN MATURIDIYAH


ALIRAN MATURIDIYAH

I.       Pendahuluan
Sebagaimana telah kita ketahui bahwa misi dari Nabi Muhammad SAW mengajarkan agama Islam sesuai apa yang beliau terima berupa wahyu yang diwujudkan dalam bentuk Al-Qur’an memang pada waktu Nabi masih hidup belum muncul aliran-aliran dalam Islam karena setiap ada permasalahan mengenai Islam atau yang lainnya beliau sebagai rujukan. Namun, setelah Nabi meninggal, maka mulailah muncul aliran-aliran dalam Islam terutama pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib.
Dengan munculnya aliran-aliran Islam tersebut, maka tidak mengherankan lagi diantara mereka saling berbeda pendapat, terutama dalam menafsiri ayat-ayat Al-Qur’an. Karena kita tahu bahwa dalam ayat-ayat Al-Qur’an masih banyak terdapat ayat yang masih bersifat mujmal atau umum, sehingga perlu adanya penafsiran terutama ayat-ayat yang berhubungan dengan teologi Islam.
Dari sini kami akan mencoba membahas tentang salah satu aliran yang muncul dalam teologi Islam, yaitu aliran Maturidiyah tentunya dengan keterbatasan pemahaman kami.

II.    Pembahasan
  1. Sejarah Lahirnya Maturidiyah
Rupanya pertentangan faham antara Mu’tazilah/Qodariyah yang rasionalis liberal dengan Ahlul Hadits yang tekstualis orthodoks bersama Jabariyah yang fatalis, membawa pengaruh yang besar di dunia Islam. Tetapi barangkali kalau tidak karena Mu’tazilah, maka tidak akan demikian besar reaksi yang ditimbulkan karenanya.
Reaksi terhadap Mu’tazilah lahir di tiga daerah Islam yang cukup berjauhan dan dalam masa yang hampir bersamaan.
Di Irak (Bashrah), Al-Asy’ari (260-324 H) yang membentuk aliran Asy’ariyah. Di Mesir, At-Tahtawi (w. 321 H) dan di Iran (Samarkand) Al-Maturidi (238-352 H). Mereka secara sendiri-sendiri di daerahnya masing-masing, bersama-sama melawan Mu’tazilah.
Manifestasi daripada perlawanan itu tidak sama persis satu dengan yang lain, karena kondisi daerahnya masing-masing, tetapi bagaimanapun antara ketiganya mempunyai banyak persamaan.
Sebenarnya kalau disebut perlawanan kurang begitu tepat, sebab apa yang dilakukan mereka bermaksud untuk memberi pegangan ummat dalam situasi perbedaan pendapat diantara kaum muslimin. Mereka tidak mendukung salah satualiran yang ada, sebab ada hal-hal yang disetujui dan ada pula sebagian yang perlu ditolak.[1]

  1. Pendiri dan Tokoh-tokoh Maturidiyah
Pendiri Maturidiyah adalah Abu Mansur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud Al-Maturidi, sering pula disebut Abu Mansur. Lahir di kota kecil Maturidi, daerah Samarkand (Soviet sekarang) pada ± 238/853 M dan meninggal di Samarkand pula pada 333 H. Tidak banyak yang kita ketahui tentang riwayat hidupnya, tetapi yang jelas ia adalah penganut madzhab Hanafi.
Abu Mansur menerima pendidikan yang baik dalam berbagai bidang ilmu ke-Islaman di bawah empat orang guru yang terkenal pada waktu itu, Syekh Abu Baker Ahmad, Abu Nasr Ahmad bin Abbas yang dikenal sebagai Al-Faqih As-Samarkandi, Nusair bin Yahya Al-Balkhi (w. 268) dan Muhammad bin Muqotil Al-Rozi (w. 248) yang dikenal sebagai Qodli Al-Roy. Semua mereka itu bermadzhab hanafi. Oleh sebab itu tidak heran apabila Abu Mansur pun bermadzhab Hanafi.
Kita tidak begitu banyak mengetahui hasil-hasil pemikirannya karena buku-buku karangannya masih dalam bentuk tulisan tangan dan belum dicetak. Seperti kitabnya : Kitab At-Taukhid, Kitab Ta’wil Al-Qur’an, Risalah Fil-Aqoid dan Syarah Al-Fiqh Al-Akbar.
Tokoh penting Maturidiyah adalah Abu Al-Yusr Muhammad Al-Bazdawi (421-493 H), neneknya adalah murid Al-Maturidi dan Al-Bazdawi memperoleh ajaran-ajaran Maturidiyah daripadanya. Al-Bazdawilah yang membawa ajaran Maturidiyah ke Bukhoro, yang memperoleh banyak pengikut sehingga menjadi Maturidiyah aliran/cabang Bukhoro, dimana pendapat-pendapatnya mendekati kepada faham Asy’ariyah. Sedang aliran-aliran asli (Samarkand) lebih dekat kepada faham Mu’tazilah. Al-Bazdawi mengarang kitab : Ushuluddin, sedang muridnya Najmuddin Muhammad Al-Nasafi (460-537 H) mengarang Al-Aqoid Al-Nasafiyah.[2]
Perngikut Al-Maturidi tidak selalu sefaham dengan gurunya, oleh sebab itu ada dua aliran Maturidiyah, yaitu aliran Samarkand dan aliran Bukhoro.
Letak perbedaannya pada tingkat pengakuan akal sebagai instrumen penafsiran kebenaran. Aliran Samarkand dikenal lebih dekat dengan Mu’tazilah dalam beberapa pemikirannya, seperti penerimaannya At-Ta’wil terhadap ayat-ayat yang memuat sifat-sifat antroposentris dari Tuhan. Sementara aliran Bukhoro dalam hal ini lebih dekat dengan metodologi berfikirnya Asy’ariyah.[3]

  1. Ajaran-ajaran Pokok Maturidiyah
Al-Maturidi di dalam memberi pegangan kepada ummat, selalu berusaha untuk mengambil jalan tengah dari beberapa aliran teologi yang bertentangan.
Beberapa ajaran pokok Maturidiyah antara lain membahas :
1.      Masalah akal dan wahyu.
2.      Perbuatan manusia
3.      Kehendak dan kekuasaan Tuhan.
4.      Masalah keadilan Tuhan.

1.      Masalah akal dan wahyu
Dalam hal kemampuan akal manusia, Al-Maturidi berpendapat bahwa akal dapat :
a.       Mengetahui adanya Tuhan
b.      Kewajiban mengetahui Tuhan.
c.       Mengetahui baik dan jahat/buruk.
Demikianlah pendapat Al-Maturidi dan para pengikutnya di Samarkand. Bahwa akal dapat mengetahui wujudnya Tuhan. Demikian pula kewajiban mengetahui Tuhan dapat diketahui oleh seseorang yang sudah matang akalnya, kematangan akal tidak ditentukan oleh umur. Bahwa apa yang baik dan jahat pun dapat diketahui akal dan pikiran.
Adapun kewajiban untuk megerjakan yang baik dan meninggalkan yang jahat, akal tidak mampu mengetahuinya. Hal ini hanya dapat dketahui oleh wahyu. Aliran Samarkand ini tampak sekali mendekati Mu’tazilah, karena mengakui kemampuan yang besar terhadap akal.
Sedang aliran Bukhoro berpendapat bahwa akal manusia hanya mampu untuk mengetahui Tuhan dan mengetahui baik dan jahat. Adapun kewajiban, baik kewajiban mengetahui Tuhan maupun mengetahui kewajiban melakukan yang baik dan meninggalkan yang jahat, akal manusia tidak mampu mengetahui.
Menurut aliran Bukhoro, akal tidak mampu mengetahui kewajiban. Masalah kewajiban hanya dapat diketahui dengan pertolongan wahyu. Oleh sebab itu sebelum datangnya para Rasul/wahyu, kita tidak berkewajiban percaya kepada Tuhan dan bukan merupakan suatu dosa. Dengan demikian aliran Bukhoro ini mendekati pendapat Asy’ariyah, karena memandang lemah kemampuan akal manusia dan memandang wahyu mempunyai kemampuan dan fungsi yang lebih tinggi.
Dengan demikian wahyu bagi aliran Samarkand berfungsi menunjukkan adanya kewajiban untuk melakukan kebaikan dan meninggalkan kejahatan. Tetapi bagi aliran Bukhoro disamping menunjukkan kewajiban seperti di atas, juga kewajiban untuk mengetahui Tuhan. Dengan perkataan lain wahyu berfungsi untuk menunjukkan tentang kewajiban-kewajiban bagi manusia.[4]
2.      Perbuatan manusia
Apakah manusia mampu dan bebas mengadakan pilihan berdasarkan kemampuan sendiri melakukan perbuatan (free will dan free act), ataukah manusia tidak mampu memilih, apalagi melakukan perbuatan, sebagaimana faham Jabariyah, sehingga hanya melakukan saja apa yang telah ditentukan terlebih dahulu oleh Tuhan (predestination).
Dalam hal ini Al-Maturidi berpendapat, bahwa perbuatan manusia adalah juga ciptaan Tuhan. Al-Maturidi sebagai pengikut Abu Hanifah menyebut dua perbuatan, yaitu : perbuatan manusia dan perbuatan Tuhan. Perbuatan Tuhan adalah dalam bentuk penciptaan daya pada diri manusia, sedang pemakaian daya itu ada pada manusia. Dengan kata lain, perbuatan Tuhan berarti majazi, sedang hakikatnya adalah perbuatan manusia. Menurut Maturidi, daya itu dicipta Tuhan bersama-sama dengan perbuatan manusia, bukan sebelum perbuatan manusia sebagai faham Mu’tazilah. 
Aliran Bukhoro berpendapat bahwa manusia hanyalah merealisir perbuatan Tuhan, perbuatan manusia hakikatnya adalah perbuatan Tuhan, sedang perbuatan manusia hanyalah dalam pengertian majazi saja. Untuk ini lantas mengajukan dua konsep, yakni masyi’ah dan ridlo. Masyi’ah adalah kemauan/kehendak, yang bentuknya berupa berbagai pilihan perbuatan, yang baik dan yang jahat. Manusia bebas memilih perbuatan mana yang akan dikerjakan, apabila ia kerjakan yang baik, ini sesuai dengan kehendak Tuhan dan diridhoi Tuhan. Apabila ia memilih dan mengerjakan yang jahat, ini juga sesuai dengan kehendak Tuhan, tetapi tidak diridhoi Tuhan. Jadi Tuhan itu adil, demikianlah yang dikehendaki Maturidiyah dengan konsep ini.[5]
3.      Kehendak dan kekuasaan Tuhan
Masalah ini erat hubungannya dengan persoalan kemampuan akal dan kebebasan manusia dalam melakukan perbuatan.
Maturidiyah Bukhoro berpendapat bahwa Tuhan mempunyai kekuasaan mutlak. Al-Bazdawi menjelaskan bahwa memang Tuhan berbuat apa yang dikhendaki serta menentukan segala sesuatu dengan menurut kemauan dan kehendak-Nya sendiri. Tidak ada yang dapat menentang, menghalangi ataupun memaksa Tuhan, tidak ada larangan bagi Tuhan, demikian pula tidak kewajiban. Dengan ini aliran ini sefaham dengan Asy’ariyah.
Adapun Maturidiyah Samarkand, memberikan batasan sebagai berikut :
a.       Kemerdekaan dalam kemauan dan perbuatan adalah pada manusia.
b.      Bahwa apabila Tuhan menjatuhkan hukuman, bukan berarti sewenang-wenang, tapi berdasarkan atas kemerdekaan manusia di dalam menggunakan daya yang telah diciptakan Tuhan dalam dirinya, terserah kepada manusia, apakah akan melakukan perbuatan yang baik ataukah yang jahat. Untuk itu Maturidiyah Samarkand mangajukan konsep masyi’ah dan ridho sebagaimana diterangkan sebelumnya.
c.       Keadaan hukuman-hukuman Tuhan baik pahala ataupun siksa sebagaimana kata Al-Bayadi tidak boleh tidak mesti terjadi. Adapun mengenai aturan siksa atau pahala adalah ditentukan Tuhan dengan pengetahuan dan kemauan-Nya sendiri.
Dari uraian di atas, dapatlah ditarik kesimpulan bahwa Samarkand lebih mendekati kalau tidak dikatakan sama dengan faham Mu’tazilah.[6]
4.      Masalah keadilan Tuhan
Faham kekuasaan mutlak pada Tuhan, menimbulkan bantahan dan sanggahan, karena membayangkan suatu pengertian bahwa Tuhan pada suatu ketika akan berbuat tidak adil. Akan tetapi faham keadilan Tuhan bisa pula menimbulkan pengertian bahwa Tuhan adalah tidak berkuasa mutlak, karena kekuasaan-Nya akan dibatasi oleh keadilan-Nya.
Dalam hal ini Maturidiyah Samarkand berpendapat bahwa perbuatan manusia adalah perbuatannya sendiri dalam arti yang sebenarnya, karena manusia menurut pandangannya adalah bebas di dalam kemauan dan berbuat (free will dan free act). Dengan demikian bagi Maturidiyah Samarkand tiak begitu sukar memahami masalah keadilan. Sebagaimana diketahui bahwa keadilan menurut Mu’tazilah adalah erat hubungannya dengan hak, dimana Tuhan akan memberi kepada seseorang akan haknya. Keadilan Tuhan berarti Tuhan berkewajiban membuat apa yang yang baik dan terbaik bagi manusia, termasuk di dalamnya memberi daya pada manusia untuk berbuat.
Bagi Maturidiyah Bukhoro, berpendapat bahwa perbuatan menusia pada hakikatnya adalah perbuatan Tuhan. Pendapat ini akan cenderung berakibat bahwa Tuhan tidak adil atau dengan kata lain Tuhan adalah dhalim. Untuk menghindari kecaman ini mereka berpendapat bahwa Tuhan yang berkuasa mutlak berbuat sekehendak hatinya dan penciptaannya tidak mesti harus mengandung hikmah. Alam yang diciptakan ini bukan untuk kepentingan manusia. Selanjutnya mereka mengajukan konsepsi masyi’ah dan ridho, dimana manusia bebas berbuat menurut pilihan dan kemauannya. Apabila ia memilih dan mengerjakan yang baik, maka adalah sesuai serta mendapat ridho dari Tuhan, sebaliknya apabila ia memilih dan mengerjakan yang buruk/jahat maka tidak dikehendaki dan tidak akan mendapat ridho dari Tuhan.[7]

III. Kesimpulan
Dari pemaparan di atas dapat pemakalah simpulkan sebagai berikut :
1.      Aliran Maturidiyah diambil dari nama pendirinya yaitu Abu Mansur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud Al-Maturidi, yang lahir di Samarkand pertengahan kedua dari abad kesembilan masehi dan meninggal di tahun Guum.
2.      Aliran Maturidiyah berintikan pada pemikiran Abu Hanifah dan merupakan pengurainya yang sangat bebas.
3.      Dalam perkembangannya aliran Maturidiyah terbagi menjadi dua golongan yaitu :
a.       Golongan Samarkand yang cenderung dekat dengan faham-faham Mu’tazilah.
b.      Golongan Bukhoro (pengikut Al-Bazdawi) yang cenderung dekat dengan faham Asy’ariyah.
4.      Ajaran pokok Maturidiyah antara lain membahas tentang :
a.       Masalah akal dan wahyu.
b.      Perbuatan manusia.
c.       Kehendak dan kekusaan tuhan.
d.      Masalah keadilan Tuhan.
IV. Penutup
Demikianlah makalah yang dapat kami susun, tentunya dalam makalah ini masih jauh dari dari kesempurnaan dan juga masih terdapat kesalahan dalam penulisan karena pepatah mengatakan, “Tiada gading yang tak retak dan tiada hidung yang tak bolong”. Untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang konstruktif dari dosen pengampu dan pembaca sekalian.
Akhir kata, semoga makalah yang kami susun bermanfaat dan dapat menambah pengetahuan bagi pembaca sekalian. Amin.



DAFTAR PUSTAKA


A. Hanasfi, Teologi Islam (Ilmu Kalam), Jakarta : Bulan Bintang, 1985.
Ishak, Muslim, Sejarah dan Perkembangan Theologi Islam, Semarang : Duta Grafika, 1988.
Nasution, Harun, Teologi Islam, Jakarta : Universitas Indonesia Press, 1986.
http://peziarah.wordpress.com/2007/03/07/maturidiyah/.




[1] http://peziarah.wordpress.com/2007/03/07/maturidiyah/.
[2] A. Hanasfi, MA, Teologi Islam (Ilmu Kalam), (Jakarta : Bulan Bintang, 1985), hlm. 78.
[3] Prof. Dr. Harun Nasution, Teologi Islam, (Jakarta : Universitas Indonesia Press, 1986), hlm. 78.
[4] Drs. Muslim Ishak, Sejarah dan Perkembangan Theologi Islam, (Semarang : Duta Grafika, 1988), hlm. 144-145.
[5] Ibid, hlm. 145-146.
[6] Ibid, hlm. 146.
[7] Ibid, hlm. 147.

PENDAHULUAN
Abu Muhammad Ibn Muhammad Ibn Mahmud al-Maturidi lahir di Samarkand pada pertengahan ke dua dari abad ke sembilan Masehi dan meninggal di tahun 944 Masehi. Ia adalah pengikut Abu Hanifah dan faham-faham teologinya banyak persamaannya dengan faham-faham yang dimajukan Abu Hanifah. Sistem pemikiran teologi yang ditimbulkan Abu Mansur termasuk dalam golongan teologi Ahli Sunnah dan dikenal dengan nama al-Maturidiyah.1

Literatur mengenai ajaran-ajaran Abu Mansur dan aliran Maturidiyah tidak sebanyak literatur mengenai ajaran-ajaran Asy’ariyah. Buku-buku yang banyak membahas soal sekte-sekte sperti buku-buku al-Syahrastani, Ibnu Hazm, al Bagdadi dan lain-lain tidak memuat keterangan-keterangan tentang al-Maturidi atau pengikut-pengikutnya. Karangan-karangan al-maturidi sendiri masih belum dan tetap dalam bentuk Mahtutat.

Diantara Mahtutat itu adalah Kitab al Tauhid dan Kitab Ta’wil al-Qur’an. Seterusnya ada pula yang karangan-karangan yang dikatakan disusun oleh al-maturidi yaitu Risalah fi al-’Aqa’id dan Syarh al-Fiqh al-Akbar. Keterangan-keterangan mengenai pendapat-pendapat al Maturidi dapat diperoleh lebih lanjut dari buku-buku yang dikarang oleh pengikut-pengikutnya seperti Isyarat al-Maram oleh al-Bayadi dan Usul al-Din oleh al-Bazdawi.

B. AL-MATURIDIYAH, dan PEMIKIRANNYA
Sebagai pengikut Abu Hanifah yang banyak memakai rasio dalam pandangan keagamaannya, al-Maturidi banyak pula memakai akal dalam teologinya. Oleh karena itu diantara teologinya dan teologi yang ditimbulkan oleh al-Asy’ari terdapat perbedaan, sungguhpun keduanya timbul sebagai reaksi terhadap aliran Mu’tazilah.

Dalam soal sifat-sifat Tuhan terdapat persamaan antar al-Asy’ari dan al-Maturidi. Baginya Tuhan juga mempunyai sifat-sifat.2 Maka menurut pendapatnya, Tuhan mengetahui bukan dengan dzatnya, tetapi mengetahui dengan pengetahuan Nya, dan berkuasa bukan dengan dzat-Nya.3

Tetapi dalam soal perbuatan-perbuatan manusia, al-Maturidi sependapat dengan golongan Mu’tazilah, bahwa manusialah sebenarnya yang mewujudkan perbuatan-perbuatannya.4 Dengan demikian ia mempunyai paham qadariyah dan bukan faham jabariyah atau kasb Asy’ari.

Sama dengan al-Asy’ari, al-Maturidi menolak ajaran Mu’tazilah tentang al-salah wa al-aslah, tetapi disamping itu al-Maturidi berpendapat bahwa Tuhan mempunyai kewajiban-kewajiban tertentu.5 Al-Maturidi juga tidak sepaham dengan Mu’tazilah tentang al-Qur’an yang menimbulkan heboh itu. Sebagi al-Asy’ari ia mengatakan bahwa kalam atau sabda Tuhan tidak diciptakan tetapi bersifat qadim.

Mengenai soal dosa besar Al-Maturidi sefaham dengan al-Asy’ari yaitu: bahwa orang yang berdosa besar masih tetap mukmin, dan soal dosa besarnya akan ditentukan Tuhan kelak di akhirat. Ia pun menolak faham posisi menengah kaum mu’tazilah.

Tatapi soal al-wa’ad wa al-wa’id Al-Maturidi sefaham dengan Mu’tazilah. Janji-janji dan ancaman-ancamanTuhan, tak boleh tidak mesti terjadi kelak. Dan juga dalam soal anthropomorphisme6 Al-Maturidi sealiran dengan Mu’tazilah. Ia tidak sependapat dengan al-Asy’ari bahwa ayat-ayat yang menggambarkan Tuhan mempunyai bentuk jasmani tak dapat diberi interpretasi atau ta’wil. Menurut pendapatnya tangan, wajah dan sebagainya mesti diberi arti majazi atau kiasan.

Salah satu pengikut penting Al-Maturidi ialah Abu al-Yusr Muhammad al-Bazdawi (421-493 H), nenek al-Bazdawi adalah murid Al-Maturidi, dan al-Bazdawi mengetahui ajaran-ajaran Al-Maturidi dari orang tuanya. al-Bazdawi sendiri mempunyai murid-nurid dan salah seorang dari mereka ialah Najm al-Din Muhammad al-Nasafi (460-537 H), pengarang buku al-’Aqa’idal Nasafiah.

Seperti al-Baqillani dan al-Juwaini, al-Bazdawi tidak pula selamanya sefaham dengan al-Maturidi. Antara ke dua pemuka aliran Maturidiah ini, terdapat perbedaan faham sehingga boleh dikatakan bahwa dalam aliran Maturidiyah terdapat dua golongan; golongan Samarkand yaitu pengikut-pengikut al-Maturidi sendiri, dan golongan Bukhara yaitu pengikut-pengikut al-Bazdawi. Kalau golongan Samarkand mempunyai faham-faham yang lebih dekat kepada faham Mu’tazilah, sedangkan golongan Bukhara mempunyai pendapat-pendapat yang lebih dekat kepada pendapat-pendapat al-Asy’ari.

Al-Maturidi, bertentangan dengan pendirian Asy’ariyah tetapi sefaham dengan Mu’tazilah, juga berpendapat bahwa akal dapat mengetahui kewajiban manusia berterimakasih kepada Tuhan. Hal ini dapat diketahui dari keterangan al-Bazdawi berikut;

“Percaya kepada Tuhan dan berterima kasih kepada-Nya sebelum adanya wahyu adalah wajib dalam faham Mu’tazilah…al-Syaikh Abu Mansur al-Maturidi dalam hal ini sefaham dengan Mu’tazilah, demikian jugalah umumnya ulama Samarkand dan sebagian dari alim-ulama Irak”.7

Keterangan ini diperkuat oleh Abu ‘Uzbah:
“Dalam pendapat Mu’tazilah orang yang berakal, muda-tua, tak dapat diberi maaf dalam soal mencari kebenaran. Dengan demikian, anak yang telah berakal mempunyai kewajiban percaya kepada Tuhan. Jika ia sekiranya mati tanpa percaya pada Tuhan, ia mesti diberi hukum. Dalam Maturidiah anak yang belum baligh tidak mempunyai kewajiban apa-apa. Tetapi al-Maturidi berpendapat bahwa anak yang telah berakal berkewajiban mengetahui Tuhan. Dalam hal ini tak terdapat perbedaan antara al-Maturidiah dan Mu’tazilah”.8

Kalau uraian al-Bazdawi, Abu ‘Uzbah dan lain-lain memberi keterangan yang jelas tentang pendapat al-Maturidi mengenai soal mengetahui Tuhan dan kewajiban berterima kasih kepada Tuhan, keterangan yang demikian tidak dijumpai dalam soal baik dan buruk. Al-Bazdawi umpamanya, mengatakan bahwa akal tidak dapat mengetahui kewajiban mengerjakan baik dan menjauhi yang buruk, karena akal hanya dapat mengetahui baik dan buruk saja, sebenarnya Tuhan-lah yang menentukan kewajiban mengenai baik dan buruk.9 Tetapi al-Bazdawi tidak menjelaskan apakah pendapat itu juga merupakan pendapat al-Maturidi.

Bagi kaum Mu’tazilah dan kaum Maturidiah, perintah dan larangan Tuhan erat hubungannya dengan sifat dasar (nature) perbuatan yang bersangkutan, dengan perkataan lain upah dan hukuman bergantung pada sifat yang terdapat dalam perbuatan itu sendiri.1

Akal kata al-Maturidi, mengetahui sifat baik yang terdapat dalam yang baik dan sifat yang buruk yang terdapat dalam yang buruk, dengan demikian akal juga tahu bahwa berbuat baik adalah baik dan berbuat buruk adalah buruk, dan pengetahuan inilah yang memestikan adanya perintah dan larangan. Akal, kata al-Maturidi selanjutnya, mengetahui bahwa bersikap adil dan lurus adalah baik dan bahwa bersikap sebaliknya adalah buruk. Oleh karena itu akal memandang mulia orang yang adil serta lurus dan memandang rendah sikap sebaliknya. Akal selanjutnya memerintah manusia mengerjakan perbuatan-perbuatan yang akan mempertinggi kemuliaan dan melarang manusia mengerjakan perbuatan yang merendahkan. Perintah dan larangan dengan demikian, menjadi wajib dengan kemestian akal (fayajib al-amr wa al-nahy bidarurah al-’aql).

Jelaslah bahwa dalam pendapat al-Maturidi, akal dapat mengetahui baik dan buruk. Tetapi yang menjadi pertanyaan apakah akal bagi al-Maturidi dapat mengetahui kewajiban berbuat baik dan menjauhi kejahatan. Uraian di atas tidak memberi pengertian bahwa akal dapat mengetahui hal itu. Yang diwajibkan akal, menurut uraian itu, ialah adanya perintah dan larangan, dan bukan mengerjakan yang baik dan menjauhi yang buruk. Akal tak dapat mengetahui kewajiban itu. Sekiranya dapat maka keterangan al-Maturidi di atas seharusnya berbunyi fayajib i’tinaq al-hasan wa ijtinab al-qabih bidarurah al-’aql. Yang dapat diketahui akal hanyalah sebab waibnya perintah dan larangan Tuhan.

Pendapat al-Maturidi di atas diterima oleh para pengikutnya di Samarkand. Adapun pengikutnya di Bukhara (al-Bazdawiyah), mereka mempunyai faham yang berlainan sedikit. Perbedaan faham antara golongan Samarkand dan Bukhara berkisar sekitar persoalan kewajiban mengenai Tuhan.

Seperti dilihat sebelumnya, adanya perbedaan faham antara Samarkand dan Bukhara, bahwa al-Maturidi sefaham dengan Mu’tazilah, yang berpendapat bahwa matangnya akallah yang menentukan kewajiban mengetahui Tuhan bagi anak, dan bukan tercapainya umur dewasa oleh anak itu. Golongan Bukhara tidak mempunyai faham demikian. Dalam faham mereka akal tidak mampu untuk menentukan kewajiban, akal hanya mampu untuk mengetahui sebanya kewajiban. Akal bagi mereka adalah alat untuk mengetahui kewajiban dan menentukan kewajiban (al-mujib) ialah Tuhan.11

Dengan demikian akal menurut faham golongan Bukhara tidak dapat mengetahui kewajiban-kewajiban dan hanya dapat mengetahui sebab-sebab yang membuat kewajiban-kewajiban menjadi kewajiban. Akibat dari pendapat demikian ialah bahwa mengetahui Tuhan dalam arti berterimakasih kepada Tuhan, sebelum turunnya wahyu tidaklah wajib bagi manusia. Dan ini memang merupakan pendapat golongan Bukhara. Alim ulama Bukhara berpendapat, sebelum adanya Rasul-rasul, percaya kepada Tuhan tidaklah diwajibkan dan tidak percaya kepada Tuhan bukanlah merupakan dosa.12

Dalam memberikan komentar terhadap QS. Thaha, 20:134, al-Bazdawi mengatakan bahwa menurut ayat ini kewajiban-kewajiban tidak ada sebelum pengiriman rasul-rasul dan dengan demikian percaya kepada Tuhan sebelum turunnya wahyu tidaklah wajib. Kewajiban-kewajiban itu ditentukan hanya oleh Tuhan dan ketentuan-ketentuan Tuhan itu tidak dapat diketahui kecuali melalui wahyu.13
Bagi al-Bazdawiah bahwa akal tak dapat mengetahui kewajiban berterimakasih kepada Tuhan. Begitu juga akal tidak merupakan mujib, yaitu yang menentukan kewajiban-kewajiban bagi manusia, yang menjadi mujib dalam fahamnya hanyalah Tuhan.

Sebaliknya Maturidiyah Samarkand mengadakan per-bedaan antara sifat terpujinya mengetahui Tuhan dan ber-terima kasih kepada-Nya atas nikmat yang dianugerahkan-Nya dan sifat terpujinya perbuatan menjauhi kejahatan. Argumen yang dipakai untuk mengadakan perbedaan ini mungkin sekali seperti berikut ini. Dalam hidup sehari-hari akal dapat mengetahui keharusan berterimakasih kepada pemberi nikmat. Tuhan adalah pemberi nikmat terbesar. Untuk dapat berterimakasih kepada-Nya orang harus mengetahui Tuhan (dari sinilah timbulnya faham kewajiban mengetahui Tuhan).

Dalam hal baik dan buruk tak terdapat unsur penerima nikmat dan pemberi nikmat. Dengan demikian akal dalam hal ini tak mempunyai petunjuk yang kuat untuk mengetahui tentang kewajiban melaksanakan pengetahuan tentang baik dan buruk. Inilah mungkin sebabnya maka akal, dalam pendapat Maturidiyah Samarkand, hanya bisa sampai kepada tingkat dapat memahami perintah-perintah dan larangan-larangan Tuhan mengenai baik dan buruk dan tidak pada kewajiban berbuat baik dan menjauhi kejahatan.

C. PENUTUP
Dari uraian di atas kiranya dapat disimpulkan seperti berikut;
1. Dalam aliran al-Maturidiah terdapat dua golongan, yaitu golongan Samarkand (pengikut al-Maturidi) dan golongan Bukhara (pengikut al-Bazdawi). Kalau golongan Samarkand lebih dekat kepada faham Mu’tazilah sedangkan golongan Bukhara lebih dekat dengan faham al-Asy’ari.
2. Perbedaan faham antara al-Maturidiah dan al-Bazdawiyah berkisar pada masalah kewajiban mengenai Tuhan. Menurut al-Maturidi bahwa mengetahui Tuhan wajib menurut akal (bi’uqulihim) walaupun pemberitaan dari Rasul tak ada. Dalam faham al-Bazdawiyah berpendapat bahwa akal tidak mampu untuk menentukan kewajiban, akal hanya mampu untuk mengetahui sebabnya kewajiban.

CATATAN:
1. Harun Nasution, Teologi Islam: Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta: UI Press, 1986, hlm. 76.
2. Abu Yusuf Muhammad al-Bazdawi, Kitab Usul al-Din, Ed. Dr. Hans Peter Linss, Kairo: ‘Isa al-Babi al-Halabi, 1963, hlm. 34.
3. Al-Maturidi, Kitab Syarh al-Akbar, Hyderabad: Dar’irah al-Ma’arif al-Nizamiah, 1321 H, hlm. 22.
4. Ibid, hlm. 11.
5. Ibid, hlm. 122.
6. Antropomorphisme adalah paham jisim pada Tuhan, lihat Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1999, hlm. 223.
7. Al-Bazdawi, op.cit, hlm. 207.
8. Abu ‘Uzbah, Al-Rawdah al-Bahiah fima bayn al-Asy’ariyah wa al-Maturidiah, Hyderabad, 1322 H., hlm. 37.
9. Al-Bazdawi, op.cit., hlm. 92.
10. Muhammad Abduh, “Hashiyah ‘ala al-Aqa’id al-’Adudiah”, Ed. Sulayman Dunya dalam Al-Shaykh Muhammad Abduh bayn al-Falasifah wa al-Kalamiyin, Kairo: ‘Isa al-Babi al-Halabi, 1958, hlm.565.
11. Kamal al-Din Ahmad al-Bayadi, Isyarat al-Maram min ‘Ibarat al-Imam, Ed. Yusuf Muhammad ‘Abd al-Razzaq, Kairo: Mustafa al-babi al-Halabi wa Awladuh, 1949, hlm. 75.
12. Abu ‘Uzbah, op.cit., hlm. 38.
13. Al-Bazdawi, op.cit., hlm. 209.

DAFTAR KEPUSTAKAAN
Abduh, Muhammad, “Hashiyah ‘ala al-Aqa’id al-’Adudiah”, Ed. Sulayman Dunya dalam Al-Shaykh Muhammad Abduh bayn al-Falasifah wa al-Kalamiyin, Kairo: ‘Isa al-Babi al-Halabi, 1958.
Al-Bayadi, Kamal al-Din Ahmad, Isyarat al-Maram min ‘Ibarat al-Imam, Ed. Yusuf Muhammad ‘Abd al-Razzaq, Kairo: Mustafa al-babi al-Halabi wa Awladuh, 1949.
Al-Bazdawi, Abu Yusuf Muhammad, Kitab Usul al-Din, Ed. Dr. Hans Peter Linss, Kairo: ‘Isa al-Babi al-Halabi, 1963.
Al-Maturidi, Kitab Syarh al-Akbar, Hyderabad: Dar’irah al-Ma’arif al-Nizamiah, 1321 H.
Nasution, Harun, Teologi Islam: Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta: UI Press, 1986.
Nata, Abuddin, Metodologi Studi Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1999.
‘Uzbah, Abu, Al-Rawdah al-Bahiah fima bayn al-Asy’ariyah wa al-Maturidiah, Hyderabad, 1322 H.
Sumber
Muhammad Syafii Tampubolon | Buat Lencana Anda

Posted by EmThree on 12.23. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Maturidiyah."

Leave a reply

Blog Archive

Labels

Recently Commented

Recently Added